Selasa, 31 Maret 2020

TUTUR SUKU MELAYU


Panggilan kekerabatan pada etnis Melayu ditentukan berdasarkan urutan 
kelahiran. Ada 8 panggilan yang tersedia. Jika sebuah keluarga memiliki lebih dari 
delapan anak, maka panggilan kembali ke nomor 1 dan seterusnya, tetapi dengan 
penambahan Cik (Cit). Bila dalam sebuah keluarga hanya ada 4 anak, maka anak 
keempat dipanggil dengan panggilan Uncu, bukan Uteh. Panggilan tersebut secara 
berurut seperti berikut ini.
(1) Ulong, Yong
(2) Ngah
(3) Alang
(4) Uteh
(5) Andak 
(6) Oda, Uda
(7) Etam
(8) Uncu
(9) Ulong Cik
(10) Ngah Cik
dan seterusnya.
Secara sejajar (horizontal), sistem kekerabatan mengacu kepada hubungan darah 
atau kesaudaraan. Dalam posisi seorang anak, hubungan kesaudaraan tersebut dapat
dijabarkan seperti berikut ini.
(1) Saudara kandung:
(a) Saudar seibu seayah
(b) Saudara seibu; saudara laki-laki/perempuan seibu, tetapi dari ayah yang 
berbeda (ayah tiri).
(2) Saudara seayah; saudara laki-laki/perempuan dari satu ayah, tetapi berbeda ibu 
(ibu tiri)
(3) Saudara sewali; ayah dengan ayah bersaudara
(4) Saudara sepupu; ibu dengan ibu bersaudara
(5) Saudara berimpal; anak-anak makcik (makcik = saudara ayah yang perempuan)
(6) Saudara sewali dua kali (atok dengan atok bersaudara)
(7) Saudara berimpal dua kali (atok laki dengan atok perempuan bersaudara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOPIK DALAM AL-QUR'AN DISUSUN OLEH. Dr. H. MUAMAR AL QADRI, M.Pd

  Pemeliharaan Al Quran: 15:9 , 75:17 Keutamaan Al Quran Al Quran menerangkan segala sesuatu: 7:52 , 10:37 , 11:1 , 12:111 , 16:89 , 17:89...